DEWAN PERTANYAKAN KETIDAKHADIRAN TIGA MENTERI DALAM RAPAT GABUNGAN

25-01-2010 / KOMISI II

 

            Sejumlah Anggota Dewan mempertanyakan ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Setyaningsih dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi II, VIII dan X DPR dengan pemerintah yang hanya dihadiri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara E.E Mangindaan, Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh yang dipimpin Ketua Komisi II Burhanuddin Napitupulu (F-PG), Senin (25/01).

            Rapat Kerja Gabungan tersebut membahas persoalan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sampai dengan saat ini belum tuntas. Sejumlah Anggota Dewan menilai kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pertemuan itu sangat penting karena menyangkut persoalan penganggaran.

M. Oheo Sinapoy (F-PG) dalam Rapat Kerja Gabungan yang dibuka Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai kehadiran Sri Mulyani dalam pertemuan itu sangat penting. ” ”Masalah krusial ada di Menkeu,” tegasnya.

            Sebelum dimulainya pertemuan itu, sejumlah Anggota Dewan bergantian melakukan interupsi mempertanyakan ketidakhadiran tiga menteri tersebut. Selain itu, juga mengemuka akan menunda Rapat Kerja Gabungan.

            Anggota Dewan dari F-PKS Jazuli Juwaeni meminta sebelum menentukan dilanjutkannya pertemuan atau tidak, untuk terlebih dahulu mendengar penjelasan tiga menteri yang hadir.

            ”Akan lebih adil dan bijak untuk mendengarkan kebijakan lintas departemen terkait tenaga honorer guru dan kesehatan,” katanya.

            Hal itu menurutnya akan sedikit memberi kejelasan nasib ribuan tenaga honorer yang masih menanti untuk diangkat jadi PNS. ”Akan lebih baik dan arif memberi kejelasan kepada saudara-saudara kita yang nasibnya masih terlunta-lunta,” kata Jazuli.

            Lebih jauh, ia meminta supaya tiga menteri yang tidak hadir dapat menerima hasil keputusan Rapat Kerja Gabungan. ”Siapa (menteri) yang mengelak, kita minta Presiden untuk mereshuffle,” tegasnya. (bs)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...